Minggu, 01 April 2012

Demokrasi Yang Kebablasan, atau Apatisme Yang Berlebihan?

Ibu,

Maaf aku meninggalkanmu di rumah.
Membiarkanmu dirundung gelisah.
Membiarkan ayah tak lekas tertidur memikirkanku.
Apa kabarmu Bu?
Mungkin kini engkau enggan menatap wajahku lagi,
Walau sekedar sosok kecilku dalam pigura di samping meja TV itu.
Walau sekedar membayangkan wajah anakmu ini saat kau memejamkan mata.

Maafkan aku Bu,
Mungkin aku khilaf, mungkin juga tidak.
Semuanya seperti kelebatan peristiwa sekarang.


Orasi kami yang membakar,
Protes menggema.
Meneriakkan lantang tuntutan seperti rekan-rekanku di belahan nusantara lainnya.
Gerak langkah bersemangat.
Hingga kobaran api di udara,
Asap membumbung tinggi di atas kepalaku.
Hujan batu,
Teriakkan kemarahan.

Entahlah bu, mereka bilang aku vandalis.

Mereka bilang aku kurang kerjaan.

Mereka bilang semestinya aku berbuat sesuatu yang lebih baik untuk membawa perubahan.

Layaknya mereka sudah sempurna melakukannya.


********


Mahasiswa. Yang sudah dua kali melepaskan rezim semena-mena di atas nusantara ini. Dua kali. Dan semua seolah sirna, sirna termakan waktu. 

Hanya empat belas tahun untuk membuat semuanya lupa. 

Empat belas tahun yang diisi dengan kebebasan, diisi dengan demokrasi. Atas darah pemuda-pemuda dengan almamater. 

Empat belas tahun.


Harga-harga melonjak. Sembako tak terbeli. Pemuda-pemudi putus sekolah. Petani yang bahkan tidak bisa menikmati beras yang ditanamnya sendiri. Anak-anak kelaparan di lumbung padi. Nelayan yang menjerit karena harga bahan bakar yang naik membuat kapal-kapal jarang melaut. Dan siapakah yang biasanya tergerak lebih dulu untuk bersuara? 


Apakah kelas atas yang sudah hidup enak? Yang duduk di kemudi nyaman sembari mencibir para pendemo? Atau kelas menengah yang sudah merasa sanggup membeli BBM dengan harga enam ribu rupiah per liternya? Sambil Facebook-an di meja kerja? 


Sejak kemerdekaan, muncul kebutuhan akan aliansi antara kelompok-kelompok mahasiswa, di antaranya Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI), yang dibentuk melalui Kongres Mahasiswa yang pertama di Malang tahun 1947.


Selanjutnya, dalam masa Demokrasi Liberal (1950-1959), seiring dengan penerapan sistem kepartaian yang majemuk saat itu, organisasi mahasiswa ekstra kampus kebanyakan merupakan organisasi dibawah partai-partai politik. Misalnya, GMKI Gerakan Mahasiswa kristen Indonesia, PMKRI Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia dengan Partai Katholik,Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dekat dengan PNI, Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) dekat dengan PKI, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (Gemsos) dengan PSI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berafiliasi dengan Partai NU, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Masyumi, dan lain-lain. [i]


Pada tahun 1965 dan 1966, pemuda dan mahasiswa Indonesia banyak terlibat dalam perjuangan yang ikut mendirikan Orde Baru. Gerakan ini dikenal dengan istilah Angkatan '66, yang menjadi awal kebangkitan gerakan mahasiswa secara nasional, sementara sebelumnya gerakan-gerakan mahasiswa masih bersifat kedaerahan. 


Tahun 1998, tepat 32 tahun sejak Sang Proklamator tumbang, gerakan itu menggeliat lagi. Setelah sempat dibungkam berkali-kali pada tahun 70-an, kali ini tidak dapat diruntuhkan lagi. Harus ada yang bergerak, harus ada yang bertindak. Gerakan 1998 menuntut reformasi dan dihapuskannya "KKN" (korupsi, kolusi dan nepotisme) pada 1997-1998, lewat pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa, akhirnya memaksa Presiden Soeharto melepaskan jabatannya. Berbagai tindakan represif yang menewaskan aktivis mahasiswa dilakukan pemerintah untuk meredam gerakan ini di antaranya: Peristiwa Cimanggis,Peristiwa Gejayan, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II , Tragedi Lampung. Gerakan ini terus berlanjut hingga pemilu 1999.


Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, Hendriawan Sie, mahasiswa Universitas Trisakti, Teddy Wardhani Kusuma, (Institut Teknologi Indonesia), Bernardus Realino Norma Irmawan, (Universitas Atma Jaya), Sigit Prasetyo (YAI), Heru Sudibyo (Universitas Terbuka), Engkus Kusnadi (Universitas Negeri Jakarta), Muzammil Joko (Universitas Indonesia), Muhammad Yusuf Rizal (Universita Lampung), Saidatul Fitriah (Universitas Lampung), dua belas mahasiswa yang tewas di parlemen jalanan. 

Dua belas mahasiswa yang memaksa dunia, memaksa nusantara membuka mata akan kejamnya rezim pemerintahan saat itu. 

Dua belas mahasiswa yang turut membangkitkan demokrasi ke permukaan, setelah lama dibungkam. 

Dua belas mahasiswa yang membuat saya, Anda, mereka, dan semuanya bebas bersuara apapun, bebas menulis apapun dimana saja, bebas memilih saat pemilu, bebas mengeluarkan pendapat. Dan bebas mencibir siapapun tanpa harus takut diculik keesokan harinya. 


Pemuda-pemuda yang dilupakan setelah tewas empat belas tahun silam.


Hari ini, 1 April 2012. Harga bahan bakar minyak yang sebelumnya disinyalir akan naik seribu lima ratus rupiah batal dilakukan, setelah DPR-RI yang dikepung ribuan massa memutuskan penundaannya. Ya, hanya sekedar penundaan. Penundaan yang lagi-lagi hanya membuat kita was was menunggu, kapan kenaikan komoditas vital rakyat Indonesia itu melonjak lagi.


Aksi demonstrasi lintas daerah yang sebagian besar diprakarsai oleh mahasiswa Indonesia, rupanya menuai pro dan kontra. Cibiran dan nyinyiran menemani langkah putra-putri menengah bangsa ini.



“BBM naik kok demo. Rokok dua kotak sehari biasa aja tuh,”

Masalahnya tidak semua orang yang merokok toh? Lagi pula, analogi BBM dan rokok terkesan lucu dan tidak substansial. Ketika harga rokok naik, apakah kemudian harga minyak goreng naik? Apakah kemudian harga bahan pokok, tarif listrik, tarif angkutan umum, biaya sekolah, kebutuhan primer dan sekunder juga ikut naik? Jelas tidak. Komentar seperti ini sangat tidak substantif, karena ketika harga BBM naik, otomatis harga-harga kebutuhan pokok juga melonjak. Pelajaran yang sudah kita dapatkan saat krisis moneter melanda Asia era 90-an lalu.



“Ngapain sih demo? Mau masuk tivi?”

Demonstrasi adalah bagian dari aspirasi. Aspirasi dapat disampaikan dalam berbagai macam bentuk. Di era demokrasi ini, mahasiswa sudah sering menyampaikan aspirasinya dalam banyak bentuk. Stasiun televisi sudah sering melibatkan mahasiswa dalam banyak segmen acara, baik menyampaikan pandangan, maupun mengajukan pertanyaan bagi birokrat pemerintahan daerah melalui sesi Tanya jawab. Untuk masuk tivi, tidak perlu berdemonstrasi. Momen demonstrasi yang marak dilakukan mahasiswa di belahan nusantara beberapa hari terakhir adalah buah dari kebijakan pemerintah yang akan menaikkan harga BBM. Bukan demonstrasi asal-asalan untuk masuk tivi. Demonstrasi toh tidak setiap hari.


“Ngapain sih demo? Mending berprestasi deh banyak-banyak, banggakan kampus!”

Pernyataan yang cukup singkat untuk menanggapi komentar yang ini adalah : Anda sendiri sudah melakukan apa untuk kampus? Sudah punya berapa prestasi yang membanggakan? Menyuruh orang lain untuk instropeksi diri tanpa melihat kepada diri sendiri pun bagi saya sangat tidak bijaksana. Berbuatlah sesuai dengan keinginanmu, demi keuntungan bangsamu. Baik dari segi prestasi akademik, membuat jurnal-jurnal ilmiah dan tulisan untuk merubah paradigma masyarakat, serta demonstrasi turun ke jalan, adalah pilihan dari masing-masing mahasiswa, biarlah kalian saling membagi tugas untuk memajukan bangsa kalian. Kalian semua adalah agen of change. Agen perubahan yang menggunakan caranya masing-masing. Jangan lupa bahwa sebanyak dua kali dalam sejarah panjang bangsa ini, diselamatkan oleh pendahulu kalian melalui langkah berdemonstrasi. Berhentilah menggeneralisasi bahwa demonstrasi mutlak adalah tindakan anarkisme berbuah vandalisme oleh sekelompok mahasiswa susah diatur. 



“BBM naik 1500 aja rusuhnya minta ampun, bukan sepuluh ribu seliter kok,”

Hampir bisa dipastikan bahwa kelompok orang yang berkomentar seperti ini adalah warga kelas menengah yang setidaknya tidak terhimpit kesulitan hidup. Bagi kelompok masyarakat yang terbilang mapan, dengan sedikit tindakan kenaikan harga BBM dapat mereka atasi. 

Namun tidak bagi anak-anak Indonesia di kantung-kantung kemiskinan. 

Tidak bagi 29,89 juta orang rakyat miskin yang akan semakin terbebani dengan melonjaknya harga bahan pokok dan kebutuhan primer. 

Tidak bagi anak-anak Indonesia di pulau terluar Nusantara yang berdiri tegak hormat kepada Sang Saka Merah Putih yang berkibar lusuh di tiang kayu, di depan sekolahnya yang beratap bocor, dengan kaki tegap menapak bumi tempatnya dilahirkan, tanpa sepatu, tanpa seragam.

Tidak bagi anak-anak Indonesia yang menantang derasnya hujan, memeluk kresek lusuh berisikan koran untuk dijual, mengetuk lirih kaca mobil yang kalian tumpangi, tanpa alas kaki, menarik minatmu untuk membeli koran yang dijualnya, membayangkan senyum ibunya dirumah ketika ia membawa uang lima ribu rupiah untuk membeli lauk esok.

Tidak bagi petani kecil di pelosok nusantara yang sering dipermainkan oleh spekulan tengkulak.

Tidak bagi nelayan di pinggir nusantara yang kebingungan melaut, karena kapal akan semakin jarang berlayar karena bahan bakar melonjak naik, bahkan langka untuk didapatkan.

Tidak bagi para pemuda-pemuda desa yang bercita-cita menuntut ilmu di kota. Namun harus pupus harapannya untuk memperkuat barisan intelektual Indonesia karena dana pas-pasan, dan semakin tingginya biaya hidup.

Bagi kaum menengah apatis yang memiliki kemampuan finansial mapan, semua tidak akan pernah jadi masalah.

Dan yang paling penting, bagi kaum menengah apatis yang memiliki kemampuan finansial mapan, tentu mudah bertindak egois untuk berkata, “Ah, sekedar naik 1500 kok.” Tanpa melihat sisi lain dari masyarakat nusantara yang disulitkan.



“Halaah! Demo itu Cuma ajang kekerasan!”

Memang benar bahwa tidak jarang aksi demonstrasi mahasiswa berbuah kekerasan dan kericuhan. Tapi itu tidak menjadi alasan bagi kita untuk menyamaratakan seluruh mahasiswa sebagai dedengkot kekerasan susah diatur. Saya melihat, aksi demonstrasi yang sering berbuah ricuh jadi santapan nikmat para pihak yang sudah lama frontal dengan mahasiswa. Dengan gamblang memukul rata secara keseluruhan bahwa mahasiswa adalah antek-antek liberal yang mengesampingkan hak-hak masyarakat lain, bahwa mahasiswa adalah momok, bahwa seluruh mahasiswa adalah sama : antek demokrasi yang kebebasannya bablas. Bahkan tidak jarang mereka berujar, “Mending jaman Soeharto! Mahasiswa kaya kalian gak bakal bisa apa-apa! Mati saja kalian!” Seolah mereka sudah berbuat lebih baik untuk bangsa, seolah mereka sudah sukses mengembangkan dirinya menjadi orang berguna, seolah mereka bisa berargumen dengan bebas, beraspirasi di media sosial dengan begitu bebasnya jika kita hidup di rezim Orde Baru. Rezim yang pendahulu kalian runtuhkan. Rezim yang pendahulu kalian runtuhkan dengan air mata, dengan darah yang mengering di almamater mereka, dengan darah yang tertumpah di atas tanah ibu pertiwi, di depan kampus tempat mereka menuntut ilmu. Vandalisme harus dilawan. Kekerasan harus dicegah. Tapi memvonis bahwa seluruh mahasiswa adalah antek vandal susah diatur tetap tidak dapat dibenarkan.



“Mahasiswa aneh, demo kaya didengar pemerintah saja,”

Di atas adalah pandangan kelompok yang punya beberapa kemungkinan, antara tidak pernah mendalami sejarah, bahwa aksi mahasiswa yang seringkali mendesak pemerintah untuk membuat keputusan, bahwa demonstrasi besar-besaran, orasi bergemuruh secara nasional pernah meruntuhkan rezim kuat di Indonesia sebanyak dua kali, atau tidak mengetahui bahwa rezim kuat lintas negara seringkali diruntuhkan oleh people power yang sebagian besar diprakarsai oleh mahasiswa setempat. Contoh yang paling anyar adalah revolusi Mesir, Tunisia, Libya, penolakan besar-besaran oleh demonstran Kaos Merah di Thailand terhadap Operasi Militer. Semua pergerakan tersebut digagas oleh pemuda-pemuda melalui satu tindakan : demonstrasi.

Perlu ditanggapi panjang lebar? Jelas tidak perlu.



“Demo yang tidak berguna,”

Masih tidak perlu disanggah dengan pernyataan panjang lebar mengingat sudah banyak pembuktian dijabarkan sebelumnya. Kali ini, demonstrasi bukan sekedar berbicara kenaikan bahan bakar minyak. Melihat kondisi negara yang marak akan korupsi, kasus hukum yang justru menjerat antek pemerintahan, penegakkan hukum yang tidak benar dan berat sebelah, sekedar berlaku bagi rakyat biasa namun mandul terhadap pejabat dan pemerintah atas adalah pemicu dendam yang terpendam dan berkali-kali telah diredam. Kenaikan bahan bakar minyak, penolakan terhadap pasal 7 ayat 6 (a) Undang-undang APBN, hanya sebuah momen. Sama seperti momen penolakan mahasiswa terhadap RUU Penanggulangan Keadaan Berbahaya (PKB) empat belas tahun silam yang turut berisikan protes terhadap rezim tangan besi, dan KKN selama 32 tahun lamanya.

Sudah terhitung 24 jam sejak saya melepas status mahasiswa. 24 jam pula saya habiskan untuk berpikir keras. Apa yang bisa saya lakukan untuk merubah paradigma masyarakat? Apa yang bisa saya lakukan untuk memperbaiki kesalahan persepsi yang terjadi? Apakah kemudian saya harus turun ke jalan? Jelas tidak.

Kaum intelektual, punya pilihan dan jalan perjuangan masing-masing. Perjuangan yang harus dicoba, agar menuai hasil yang maksimal. Mereka yang turun ke jalan, telah memilih jalannya untuk menyuarakan aspirasinya secara langsung, untuk mendapatkan perhatian pemerintah yang kerap kali tuli. Ada yang membanggakan kampusnya melalui kancah kompetisi akademis tingkat nasional, ada yang giat menulis, seperti yang sedang berusaha saya lakukan. Ada pula yang turun ke jalan. Berbagi tugas lah kalian. Berbagi tugas sesuai dengan porsi tanpa harus meremehkan pilihan masing-masing.

Dahulu, para mahasiswa pendahulu berjuang melawan senjata. Berjuang melawan kekerasan militer yang berusaha membungkam mereka. Berjuang melawan rezim Orde Lama dan Orde Baru yang menekan mereka dari kebebasan beraspirasi. Musuh mereka sangat jelas. Musuh mereka nampak dengan wujud yang begitu nyata di depan mereka. Pelaku-pelaku kejahatan HAM yang tidak diadili, penembak misterius, penculik-penculik aktivis yang tidak pernah kembali ke pangkuan ibundanya hingga kini.

Musuh pemuda yang meneriakkan keadilan saat ini akan lebih sulit. Penghalang itu, adalah kaum sendiri. Saudara sedarah sendiri yang tumbuh ditengah-tengah masyarakat heterogen seperti kita. Saudara yang bahkan dua tahun lalu masih bersedia berdiri disebelah kita.

Kini, kita diadu dengan sikap apatis. Kita diadu dengan mereka yang cenderung tidak perduli, mereka yang cenderung berpikir bahwa selama mereka masih bisa makan, masih bisa memiliki kendaraan, persetan dengan warga miskin yang lainnya. Penganut apatisme yang sekedar berpikir tentang “aku”. Bukan Indonesia.

Mereka yang sekedar berpikir selama asap dapurnya mengepul, persetan dengan kenaikkan bahan bakar minyak, walaupun itu bisa membunuh anak-anak Indonesia di pelosok nusantara.

Tugas berat? Jelas. Maka kita semua sebagai pemuda Indonesia seyogyanya melakukan satu hal yang paling penting, sebelum menghujat para pemuda yang turun ke jalanan.

Kita, intelektual muda Indonesia harus memerangi sikap apatis, sikap tidak perduli, sikap egois. Dapat dimulai dengan menjalankan pilihan kita sebaik-baiknya, semaksimal mungkin.

Dimulai dengan kuliah dan sekolah bersungguh-sungguh, turut memperhatikan perkembangan situasi politik dan ekonomi negara, memahaminya dengan benar agar tidak asal cablak dan bicara lalu menghujat tanpa memahami substansi dan permasalahan. Berusaha untuk merubah paradigma masyarakat akan berbagai persepsi yang salah melalui tulisan, diskusi atau sekedar mengutarakannya melalui media sosial yang sedang marak.

Bagi yang enggan melakukannya, tidak apa. Setidaknya berhentilah berpandangan sepihak. Setidaknya berhentilah bersikap egois. Berhentilah menggeneralisasi para pemuda Indonesia hanya karena satu kejadian ricuh. Atau setidaknya, berhentilah menghujat dan mencibir. Cukup sebarkan pemikiran bahwa demonstrasi yang vandalis adalah tindakan yang mengganggu, doakan saja mereka yang dianggap kebablasan dalam berdemokrasi agar sadar dan nantinya sanggup berpikir jernih

Stop saling menghujat antar pemuda Indonesia. Stop saling menghina antar pemuda Indonesia. Masa depan Indonesia berada di tangan kita semua saudaraku, pemuda-pemuda yang terpecah belah bukan awalan yang benar untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik. Indonesia yang menjadi rumah bagi 250 juta manusia.


Musuh pemuda bukan polisi.

Musuh pemuda bukan aparat keamanan.

Musuh pemuda bukan kawan-kawan sesamanya.

Musuh pemuda adalah apatisme, ketidakpedulian, kebodohan, ketidakadilan, dan penderitaan rakyat Indonesia yang terbungkam. 

*****




Ibu,

Aku tak bisa berhenti memikirkanmu.
Entah kegelisahan ayah yang membuatnya marah,
Atau kekhawatiranmu terhadapku.
Sumpah serapah mereka terhadapku.
Ah, aku tak perduli bu.
Betapa jeruji ini memberiku banyak pelajaran.

Bukankah aku dan mereka juga anak Indonesia?
Bukankah aku dan dia memiliki kebebasan yang sama?

Biarlah mereka menyebutku apa.
Biarlah mereka mengutukku karena tindakanku sesekali.
Biarlah mereka memilih menutup mata terhadap korupsi yang merajalela.
Biarlah mereka apatis terhadap ketidak adilan, penegakkan hukum yang tak berimbang terhadap kaum pinggiran.
Biarlah mereka menutup telinga dari jeritan kemiskinan yang dimana-mana.
Biarlah mereka berpikir bahwa negeri ini sudah ada yang mengatur.
Biar pula mereka berpikir bahwa aku kaum penghancur.

Biarlah bu, biarlah.

Setidaknya katakan pada adikku,
Ketika nanti kalian bertemu anak-anak berpakaian lusuh yang menjual koran di pinggir jalan
Ketika nanti kalian menyaksikan warga miskin berebut zakat berdesakkan sampai jatuh korban meninggal
Ketika nanti kalian melihat warga miskin dari pelosok nusantara yang pindah ke kota, mengadu nasib menjadi pemulung.
Ketika nanti kalian menyaksikan anak-anak Indonesia belajar di bawah derai hujan, menuntut ilmu di bawah atap sekolah yang bocor.
Atau ketika kalian melihat pria-pria tua yang mendorong gerobak di bawah matahari yang membakar wajah dan tubuhnya,

Bahwa aku tidak diam melihat mereka.

Bahwa aku tidak memilih apatis dan berdiam diri saat mereka akan dicekik kebutuhan hidup yang siap melonjak.

Aku tidak memerlukan pandangan para apatis itu.

Katakan pada adikku, bahwa dalam dinginnya sel yang kudiami ini,

Aku pernah memilih untuk bergerak daripada sekedar diam dan menyaksikan.




****** 




Dedicated to :
Kawanku Natalis L Wada. Tuhan bersamamu.

Samarinda, 1 April 2012
16.30 PM
Marsha Devana Utami Wahab






[i] Wikipedia Indonesia

Sabtu, 20 Agustus 2011

Orang Miskin DILARANG Kuliah !



Jangan ngamuk dulu.

Judul di atas sama sekali tidak mewakili pandangan dan anggapan saya. Sama sekali tidak.

Judul ini sekedar kumpulan diksi untuk menarik rekan-rekan semua akan hal yang salah, hal yang tidak benar dan terjadi di kampus kita. Universitas Mulawarman yang tercinta.

Awalnya saya cukup ragu menuliskan hal ini. Sangat ragu bahkan. Jujur, saya takut dengan resiko yang akan saya terima. Semisal dipersulit dalam hal kuliah, nggak lulus-lulus. Dan mungkin lebih parah, mengalami hal yang sama seperti Bu Prita.

Menakutkan ya?
Betapa pengecutnya saya, tidak berani menuliskan hal yang saya rasakan, hal yang saya lihat, hal yang saya anggap tidak adil, tidak benar. Di era demokrasi seperti ini. Di zaman pro kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Sedangkan ratusan, bahkan ribuan mahasiswa di era pembungkaman ala Orde Baru dulu dengan gagah berani menyampaikan pemikirannya.

Dengan nyawanya, dengan suaranya, dengan tulisan-tulisannya.

Dengan segenap kemampuan mereka.

Saya mahasiswa. Saya melihat hal yang janggal. Saya hidup di era kebebasan.

Tidak ada alasan bagi saya untuk takut.

Masih ingatkah tentang DPF?

Tentu masih ingat. Saya adalah salah satu angkatan pertama yang terkena kebijakan pemungutan Dana Pengembangan Fakultas yang iurannya bersifat wajib dan tidak bisa ditawar-tawar.

Masih segar dalam ingatan saya, saat awal kuliah, begitu banyak mahasiswa yang berdemo menentang kebijakan pemungutan Dana Pengembangan Fakultas tersebut, sebagai akibat dari terhambatnya proses akademik mahasiswa yang belum membayar uang iuran yang masih simpang siur gunanya itu.

Beberapa kesulitan yang akan dialami oleh mahasiswa yang belum membayar, semisal, tidak bisa mengambil kartu ujian, sebagai syarat mengikuti Ujian Akhir Semester.  Tidak bisa ikut KKN, dan lain-lain.  Untungnya, fakultas masih memberikan “jalan keluar” berupa surat penundaan bagi mahasiswa yang tidak membayar DPF.

Apakah masalah selesai?

Nanti dulu.

Andaikata adik kandung saya tidak masuk Universitas Mulawarman, di fakultas yang sama dengan saya, mungkin saya akan terkesan acuh terhadap perkembangan di dunia kampus saat ini. Mungkin disebabkan saya sudah duduk di semester akhir, sudah harus konsentrasi penuh terhadap skripsi sebagai modal kelulusan saya.

Awalnya, saya berniat untuk meminta surat penundaan  pembayaran DPF pada Fakultas tempat adik saya diterima. Mengapa harus saya tunda? Karena bagi saya banyak sekali kejanggalan pada kebijakan DPF itu. Dan saya tidak ingin keluarga saya mengalami kerugian yang sama seperti saat awal saya masuk perguruan tinggi 3 tahun lalu, membayar DPF secara lunas, 2,5 juta. Dan saya tetap mendapat hasil yang tak maksimal. Terutama gedung yang “dijanjikan” tak kunjung selesai. Gedung yang “katanya” dibangun menggunakan uang negara, dan karena kurang, “terpaksa” membebani mahasiswa, begitu yang saya dengar. Dan bukannya, sebagai kampus negeri, pembangunan gedung adalah wewenang dari negara untuk membangunnya? Kalau pada akhirnya saya juga harus menggelontorkan uang jutaan untuk bangun gedung, untuk apa saya masuk sekolah negeri?

Karena itu, saya tidak ingin adik saya membayar DPF.


“Pihak Universitas Mulawarman (Unmul) mengakui menerima dana hibah Rp 100 miliar dari APBD Kaltim 2011. Dana tersebut akan dialokasikan untuk penyelesaian delapan bangunan. Di antaranya, gedung Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan Fakultas Hukum…” (http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=102515)


Bait di atas merupakan potongan bait dari situs berita online yang saya dapat dari searching selama berjam-jam. Untuk mengetahui, sebenarnya apa fungsi DPF ini?

Bukannya sudah terima hibah? Sebanyak itu pula? Berarti, negara dalam hal ini diwakili oleh pemerintah provinsi tidak lepas tangan begitu saja, dengan cara membiarkan Unmul terlunta-lunta tanpa pendanaan bagi pembangunan gedung, terutama gedung fakultas yang terbilang baru.


“Tahun lalu, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pernah menyinggung soal bantuan pendidikan yang terus digelontor banyak tiap tahun ke kampus negeri itu. Dalam empat tahun terakhir, kampus itu setidaknya sudah dapat dana dari APBD hingga setengah triliun. Sayangnya, kata Faroek kala itu, dana besar yang digelontorkan Pemprov Kaltim itu belum mampu membuat Unmul berprestasi dengan menjadi salah satu perguruan tinggi yang sejajar di tingkat nasional atau universitas besar lainnya di dunia” (http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=102030)


Setengah triliun? Dan mahasiswa masih dibebani tanggungan DPF, yang katanya untuk mobilisasi fakultas, untuk pembangunan gedung, dan alasan peruntukan lainnya yang selalu berbeda dari tiap sumber. Baik dari pihak kampus, maupun yang saya baca di media massa.


“Dana itu akan dipergunakan untuk pembangunan Fakultas Farmasi Rp15 miliar, lanjutan pembangunan gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Rp15 miliar, gedung Fakultas Hukum Rp9,5 miliar,” (http://www.korankaltim.co.id/read/news/2011/11795/unmul-minta-dana-lagi-rp100-miliar.html)


Setengah triliun dalam kurun waktu empat tahun, dan belum mampu menyelesaikan gedung senilai " milyaran"? Dan masih perlu uang mahasiswa untuk membantu?

Sebenarnya saya kuliah di Universitas swasta atau negeri sih?

Beberapa hari kemarin, saya ke kampus untuk mengembalikan berkas KRS milik adik saya. Entah mengapa saya begitu menggebu hari itu. Di hari kemarinnya, ketika saya bertanya masalah surat penundaan pembayaran pada pihak kampus, mereka berujar : “Kami cuma legalisir slip yang sudah disertai pembayaran DPF, karena DPF itu wajib”.

Ketika saya desak soal surat penundaan, tetap dijawab ngotot bahwa DPF itu wajib, dan harus dibayar, minimal setengahnya dulu. Tidak ada penundaan.

Tidak ada penangguhan dan kemakluman seperti yang diberikan pada angkatan saya, hingga 2 tahun setelahnya.

Tidak punya uang untuk bayar DPF? Wassalam.


Sudah pada lupa bunyi pasal 88 Statuta Unmul bahwa iuran diluar SPP bersifat tidak mengikat??


Hari berikutnya, saat akan mengurus kembali KRS milik adik saya, saya hanya melihat kejadian miris. Kejadian miris yang dialami oleh sebagian besar putra-putri Kaltim yang bercita-cita tinggi, yang ingin mengubah nasib orang tuanya. Yang ingin meningkatkan taraf hidupnya.


Saat duduk di ruangan, saya melihat mahasiswa baru, dengan pakaian yang terbilang sangat sederhana, memasuki area kampus kami yang hanya bisa ditempuh dengan motor itu, dengan berjalan kaki, di bulan puasa, pukul 12 siang, saat matahari dengan begitu dendam menyinari bumi begitu hebat dan menyengat.

Ia meminta tanda tangan staf akademik untuk melegalisir slip spp dan pengembangan akademik (yang sampai saat ini pun tak saya mengerti fungsinya) untuk menjadi kelengkapan berkas KRS yang harus disahkan.

Tahukah kalian apa jawaban pihak akademik? Masih sama ;

Kami tidak bisa tanda tangan kalau belum bayar DPF. DPF itu wajib.”
Si anak hanya menjawab kecil, “Saya nggak mampu pak,”
Staf akademik tak mau kalah, “Ya harus dibayar, nanti nggak bisa urus KRS”
“Nggak ada keringanan pak?”
“Bayar setengah aja dulu. 1,250,000,. Besok lah. Bisa kan? Kamu cari dulu,”

Kemudian hanya dijawab dengan anggukan kecil. Mahasiswa baru itu hanya melipat slip spp dan pengembangan akademik yang total senilai 1,150 ribu itu, memasukannya dalam kantong. Lalu berjalan keluar akademik, dan berjalan kaki lagi keluar area gedung dengan berjalan kaki sejauh kira-kira 1 km menuju jalan utama.

Saya sungguh mengagumi semangat kuliahnya.

Sekaligus harus susah payah menahan tangis melihat kejadian itu.

                Beberapa staf kampus kemudian saya tanyai. “Sebenarnya DPF itu untuk apa?”. Hanya dijawab dengan jawaban yang lagi-lagi berbeda, selalu berbeda dari tiap sumber yang saya tanyakan, “Ya buat bantu-bantu bangun gedung. Mahasiswa lama kan dulu gedungnya nyewa, jadi g 
bayar DPF, sekarang kan sudah gedung sendiri, jadi bayar DPF,”

HALOOOO???

                Bisa tampar saya? Perasaan kalo sudah punya gedung sendiri ya malah terhindar dari bayar-membayar dong? Bukannya itu tanggung jawab negara? Bukannya tujuan dari puluhan ribu calon mahasiswa mendaftar ke Unmul tiap tahunnya adalah karena predikat Perguruan Tinggi Negeri, yang dikenal murah pembiayaan  karena fasilitas disediakan negara? Tanpa perlu didanai oleh mahasiswa sendiri?

                Sungguh memuakkan. Memilukan. Hak kami diperkosa oleh orang-orang yang katanya melayani negeri sepenuh hati. Bagaimana anak Indonesia bisa maju kalo mau kuliah saja jungkir balik?

                Simpang siur masalah fungsi DPF pun tidak berhenti sampai disitu. Beberapa sumber lain ada yang mengatakan bahwa DPF untuk operasional kampus. Mobilisasi kampus, jika ada keperluan, Fakultas tinggal mengajukan pada rektorat.

                Meh. Perasaan kalo ada lomba atau turnamen diluar kota keseringan cari biaya diluar. Bahkan pernah saat ada pertandingan diluar daerah, yang jelas-jelas dibiayai oleh panitia inisiator, fakultas berinisiatif membebankan pendanaan justru pada mahasiswa peserta yang akan diberangkatkan, karena alasan ketiadaan dana pembelian tiket pesawat bagi 3 orang mahasiswa dan 1 dosen pembimbing. “Kan uangnya nanti diganti juga,” Begitu kata mereka.

                Diganti saja nggak mau rugi berangkatkan mahasiswa ke turnamen, apalagi kalau tidak diganti?

Setengah triliun untuk apa? Gedung?
DPF untuk apa? Gedung juga?
Kami dapat apa? Gedung sudah selesai semua?
Turnamen diluar daerah yang membutuhkan pendanaan apa kami dibiayai keberangkatannya?

Salto!

Sekarang saya sadar, idiom yang sering didengung-dengungkan oleh publik sejak saya kecil itu benar adanya.

Kalimat yang dulu bagi saya hanya diucapkan oleh orang yang apatis.

Kalimat yang dulu bagi saya hanya dikeluarkan oleh sekumpulan kakak-kakak mahasiswa hobi protes kurang kerjaan.

Kalimat yang bagi saya hanya omong kosong kecil, bagian dari trik sekelompok orang yang pesimis terhadap hidup, jalan untuk menjelekkan pemerintahan.

Benar.
Kami tinggal di Indonesia.
Kami putra-putri Kalimantan Timur.
Kami salah satu provinsi terkaya di Indonesia.
Kami penyumbang devisa negara terbesar


Jika kami miskin, KAMI TIDAK BOLEH KULIAH.

-Samarinda, Kamis, 11 Agustus 2011 (23.54)



Minggu, 05 Juni 2011

Gerwani , Srikandi, serta Status Facebook Saya

Kami bukan lagi bunga pajangan
Yang layu dalam jambangan
Cantik dalam menurut
Indah dalam menyerah
Molek tidak menentang
Ke neraka mesti mengikut
Ke sorga mesti menumpang
….
Kami telah berseru
Dibalik dinding-dinding pingitan
Dari dendam pemaduan
Dari perdagangan di lorong malam
Dari kesumat kawin paksaan
KAMI MANUSIA!!
(Sugiarti, LEKRA 1962)


Cantik. Sebuah gambaran mumpuni keelokan sosok hawa yang diturunkan sebagai pendamping sang Adam di atas bumi. Membutakan. Memabukkan. Dan terkadang membuat banyak orang gila tanpa lagi mendasarkan rasionalitas logika sebagai jalan berpikir.

Tapi benarkah ia adalah pendamping?

Atau sekedar pelengkap tak penting yang berkutat pada dapur-sumur-kasur?

Sumbadra? Atau Srikandi? Mana yang layak disandang wanita masa kini?

            Mungkin, tulisan saya kali ini akan terkesan menyudutkan satu pihak tertentu. Mungkin juga tidak. 

Terserah Anda.

Bagi saya, kebebasan menulis sudah merupakan harta berharga yang beruntung sekali saya dapatkan di jaman ini. Tidak seperti kaum saya di masa lampau. Alhamdulillah 

Saya, seorang perempuan pelengkap tak penting pendamping pria.
Getir ya? Hahaha.

            Oke, seperti biasa. Segala sesuatu yang saya tulis, akan bermula dari pengalaman. Pengalaman adalah guru yang berharga, bukan begitu guys?

            Namun kiranya lebih baik, saya utarakan sebelumnya, bahwa perempuan pun bisa menjadi insan yang militan, perduli, serta berguna bagi bangsanya, bagi keluarganya, serta untuk semua individu yang membutuhkannya.

            Anda semua ingat Gerwani?

            Pastinya ingat, organisasi perempuan terkemuka di Indonesia ini pernah begitu mashyur namanya, panji-panjinya berkibar di penjuru negeri. Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) adalah salah satu organisasi yang membuat Indonesia begitu terkenal di kancah internasional, dikenal aktif dalam menyumbangkan ide untuk menyelesaikan isu nasional maupun internasional. Penanggulangan kemiskinan, harga sembako yang mahal, minimnya pendidikan untuk anak-anak, serta perlindungan kaum pekerja perempuan. Tak heran, di era 1950-1960an, Gerwani menjadi salah satu organisasi terkuat dan paling vokal serta disegani di tiap kongres WIDF (Women’s International Democratic Federation) Wakil-wakil Gerwani di kancah WIDF seringkali menimbulkan kesan positif, dari literatur yang saya baca, beberapa wanita pekerja yang tergabung dalam SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia) yang sempat ikut mewakili Indonesia dalam kongres WIDF di Jerman selalu mengagumi anggota mereka, yang beberapa juga menjadi anggota Gerwani.

“Mereka sangat vokal, berbicara dengan baik sekali, tak ayal banyak orang memandang hormat kepada kami, karena kepandaian serta kelihaian wong Gerwani itu berbicara, padahal kita adalah wakil negara yang baru merdeka,” Tutur Damila, aktivis Serikat Buruh Unilever yang berada dibawah naungan SOBSI.

Keberadaan Gerwani saat itu, menjadi penolong paling berarti bagi banyak buruh perempuan di penjuru negeri. Bayangkan saja, buruh perempuan mendapatkan penghasilan yang jauh lebih kecil dari buruh laki-laki, padahal jam kerja mereka sama. Seringkali, buruh perempuan mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari pihak pengusaha, seperti tidak mendapatkan cuti haid, bahkan saat itu, banyak ditemui buruh perempuan di pabrik batik daerah Jombang yang masih bekerja saat mereka hamil di usia kandungan 9 bulan, dimana semestinya, sudah mendapatkan cuti untuk melahirkan. Fakta ini banyak ditemui oleh anggota Gerwani, atau anggota SOBSI yang merangkap menjadi anggota Gerwani pula. Tak jarang, mereka turut menjadi pekerja di pabrik-pabrik, atau pusat industri untuk meneliti lebih jauh, apa yang dialami oleh buruh perempuan, yang hampir 40 persen diantaranya buta huruf, dan tidak mengenyam masa pendidikan yang pantas.

Gerwani, serta biro perempuan SOBSI dinilai dua organisasi yang paling berhasil menekan pemerintah terhadap pelaksanaan Undang-Undang Perburuhan Tahun 1951 yang menyangkut cuti haid dan hamil, serta hak yang sama dengan buruh laki-laki. Gerwani juga menyediakan wadah konseling bagi buruh perempuan yang mengalami pelecehan seksual di tempat mereka bekerja, karena di jaman itu, hal tersebut sangat lumrah terjadi. Suami yang tidak terima terhadap kehamilan sang istri atas perkosaan seringkali meninggalkan si perempuan dan keluarganya, tanpa mau memahami, bahwa kaum perempuan pekerja di zaman itu mengalami tekanan yang begitu berat, bahwa hal-hal semacam itu bukanlah salah mereka. 

Dengan koordinasi yang efektif dengan cabang-cabang di seluruh Indonesia, Gerwani berhasil mendirikan sekitar 1500 Taman Kanak-Kanak Melati, sekaligus balai penitipan anak diseluruh Indonesia. Beberapa kali sebulan, balai tersebut mengadakan penyuluhan untuk ibu-ibu yang kebanyakan adalah kaum pekerja. Mereka diajari membaca, diberikan majalah, bahkan media lainnya, untuk membuka wawasan kaum perempuan. Taman Kanak-Kanak serta balai tersebut sangat bermanfaat bagi buruh wanita di Indonesia, mereka bisa tenang bekerja, serta bisa menunggui anaknya sembari mendapatkan pendidikan sederhana dari anggota Gerwani.

Menyedihkan? Jelas. Saya hampir tak menyangka, betapa sulitnya menjadi perempuan pekerja sekaligus tonggak rumah tangga di era itu. Belum lagi dengan angka poligami yang sangat tinggi, Sulami, mantan pimpinan Gerwani mengatakan bahwa, seringkali, laki-laki di era itu berpoligami karena sang istri bekerja, dan jarang di rumah. Bukankah ia menjadi wanita pekerja, berjuang di lingkungan kerja yang sangat diskriminatif saat itu, semata-mata untuk membantu keuangan keluarga?

Untuk apa saya capek kerja, kalau kebutuhan sudah terpenuhi seratus persen? Daripada misuh-misuh marah sama suami, nyuruh suami cari duit lebih banyak, kenapa saya nggak ikut kerja saja, ya toh?? Kok dibilang banyak maunya,” Kusnah, Unilever.

            Gerwani juga menggodok pemerintah untuk membuat UU Perkawinan yang pro terhadap perempuan, seperti penetapan usia layak menikah bagi perempuan, dimana saat itu, era 50 sampai dengan pertengahan 60an angka pernikahan perempuan di usia 12 sampai dengan 16 tahun  mencapai 35 persen, hal ini dinilai menjadi alasan mendasar tingginya angka kematian perempuan saat melahirkan, karena menikah di usia remaja, saat kondisi rahim dinilai kurang baik untuk hamil. Tercatat, Gerwani berhasil mengumpulkan 3000 massa perempuan pada tahun 1963, 2000 diantaranya pelajar, untuk berdemonstrasi di Istana Negara, menentang perkawinan paksa seorang gadis 14 tahun asal Tegal dengan seorang pria berusia 60 tahun (Harian Rakyat, Oktober 1963).

******

Kami bukan lagi sekedar melahirkan prajurit
Tapi kami sendiri adalah prajurit
Bukan sekedar istri pahlawan bangsa
Karena kami sendiri pahlawan bangsa
Dan ketika benteng-benteng zaman dihancurkan
Dan kaum pekerja bangkit berdiri di tanah air
Tak lagi kita sekedar menengok ke kubur
Membaca doa dan meratap bagi yang gugur
Kita pun bagian dari barisan terdepan
(Sugiarti, LEKRA 1962)


            Sulit ya?

            Sangat. Di zaman dulu, wanita dituntut untuk menurut pada kebudayaan konsevatif ala Sumbadra, istri Arjuna  yang lemah lembut. Figur ibu rumah tangga sejati. Menjadi Ibu yang baik, serta istri yang setia. Namun seringkali harus turut banting tulang memenuhi kebutuhan hidup, bekerja diluar rumah, menitipkan anak di taman kanak-kanak, terkadang pulang terlambat menjadikannya di cap “jarang dirumah” oleh kaum lelaki, dan melegalkan alasan untuk menikah lagi.

Anak saya sudah 3, dua masih kecil-kecil, kalau bekerja, saya titipkan ke balai, terkadang yang satu saya bawa, sudah repot begini, saya bantu cari uang, suami malah kawin lagi. Nggak ngerti. Pernah ada kawan saya yang membanting bayinya saat sedang bekerja karena stress ditinggal suami,” Supeni, buruh pabrik minyak sayur. (1957)

            Bisa kita lihat, bahwa sangat berat menjadi perempuan pekerja di masa itu, saat figur Sumbadra harus dipatuhi dengan taat, namun tak bisa melawan paksaan kehidupan untuk berjuang demi keluarga. Seringkali mendapat perlakuan diskriminatif, pelecehan seksual, kawin paksa, tak jarang banyak buruh perempuan muda yang hilang tak berjejak, yang ternyata menjadi korban penculikan untuk dijual di losmen-losmen pelacuran, sungguh jaman transisi yang terbilang edan.

            Mereka adalah Srikandi. Gerwani juga para buruh wanita nan perkasa ini. Gerwani memiliki peran yang sangat besar bagi ribuan buruh perempuan di Indonesia saat itu, baik dalam menuntut hak kesamarataan penghasilan, juga memberi mereka wadah untuk mendapatkan pendidikan sederhana, sekaligus menjaga anak-anak mereka. Para buruh ini pun juga merupakan potret sederhana bahwasanya perempuan juga mampu berjuang, perempuan boleh bermimpi, perempuan boleh memiliki target hidup, perempuan berhak untuk mengembangkan diri. Dan ini menjadi suatu keniscayaan bagi perempuan di masa kini.

            Fitnah yang dihadapkan kepada Gerwani pun tak menyurutkan kekaguman banyak pihak kepada mereka. Termasuk saya. Setelah kudeta subuh, 1 Oktober 1965, Gerwani dicap sebagai organisasi pro PKI, yang dituding oleh pihak militer sebagai perempuan yang menyiksa tujuh perwira AD di Lubang Buaya, sambil menari-nari tarian cabul (Tarian Harum Bunga), mencungkil mata para jendral, serta memotong alat kelaminnya.

Laporan autopsi dengan jelas menyebutkan semua luka yang ditemukan dalam tubuh para jendral dan seorang letnan berupa luka tembak, satu luka sobekan panjang, di perut, luka lainnya akibat benturan dinding sumur sedalam 11 meter, alat kelamin mereka dalam keadaan utuh, tidak ada bekas apapun yang menunjukkan mata mereka di cungkil,” (Anderson, Lecrec 1987)

Sujinah, anggota Gerwani yang berada di Lubang Buaya pada 30 September, akhirnya berani membuka mulut pada organisasi Syarikat setelah Orde Baru runtuh, tentang kejadian malam itu.

Saya terbangun subuh hari, 1 Oktober, diluar sangat bising, beberapa wanita muda berteriak-teriak sambil menangis. Kami disana untuk mengurus dapur umum, menyediakan makanan bagi para peserta pelatihan, Gerwani dan banyak organisasi lainnya sudah terbiasa membantu jika ada pelatihan sejak Konfrontasi dengan Malaysia, yang kami lihat sekelompok serdadu menyeret beberapa  jendral yang diculik, mereka dipukuli, ditendang, lalu dilemparkan ke sumur, satu jasad di tarik dari truk, lalu semuanya dilempar ke sumur, bahkan saat sudah tewas, para serdadu masih menembak jasad-jasad yang sudah terlempar di sumur, sambil meneriakkan “Kabir! Kabir!” dengan lantang. Saya ditarik kearah sumur, seorang serdadu memberi saya sepucuk senjata, mereka paksa saya untuk menembak, karena takut, saya tarik pelatuk satu kali. Tidak pernah ada tarian harum bunga, tidak pernah ada penyiksaan para jendral. Jangankan menari, melihat serdadu datang berlarian dengan penuh amarah kami sudah takut,para jendral itu ketakutan menghadapi maut, mereka diseret, tidak berdiri tegak lalu disiksa seperti yang Berita Yudha katakan, saya ditahan 14 tahun tanpa diadili, mereka menyiksa saya sampai pingsan” (Sujinah)

Saya menyaksikan para serdadu menyiksa para jendral, karena takut, banyak diantara kami yang lari pulang, jam 9 pagi saya ditangkap, ditahan dipenjara, saya disiksa, ditendang, mereka melucuti pakaian saya dan beberapa perempuan lain, kami kemudian disuruh menari-nari sambil dipotret,” (Siti Aripah)

Kebohongan yang selama 32 tahun disulam oleh Soeharto dengan pemerintahan Orde Baru memang berhasil membungkam mereka, membuat gerakan perempuan menjadi mandek, tidak adalagi gerakan militan untuk membela buruh wanita, balai-balai penitipan anak ditutup, guru-guru yang mengajar di Taman Kanak-Kanak Melati di tangkap dan di buang ke Plantungan, dianggap sebagai pendoktrin pemikiran salah kepada anak-anak Indonesia. Organisasi perempuan kembali dipaksa berafiliasi pada tokoh Sumbadra, tunduk dibawah pemerintahan dalam bentuk Dharma Wanita dan PKK. Tidak ada lagi Srikandi militan pelindung kaum anak-anak anak buta huruf serta pembela buruh wanita itu. Mereka dibunuh bersamaan dengan tewasnya 7 perwira di Subuh Berdarah, 1 Oktober 1965. 

****

“Kini, ketahuilah sampai dimana girang hati,  rasa hina dan maluku, aku telah dipertunangkan dengan Bupati Rembang, seorang duda dengan enam anak dan tiga istri. Aku tak perlu banyak bercerita padamu bukan? Kamu cukup mengetahui diriku, biarlah menjadi penghiburan bagimu…” (Surat Raden Ajeng Kartini 14 Juli 1903)


            Suatu ketika, di negeri antah berantah bernama Republik Facebook, seorang pria muda membuat status yang berisikan pengharapan akan masa depannya. Ya, bunyinya kira-kira seperti ini : 

Pengen jadi orang sukses, jadi orang kaya, kuliah  setinggi-tingginya, bisa naik hajiin ortu, terus nikah. Amieen.

Pengharapan yang baik saya rasa. Dan tidak salah. Apa salahnya seseorang bercita-cita dan memiliki target hidup?

            Seketika, rekan-rekan si cowok kemudian mengomentari dengan nada dukungan. “Amien bro,” atau “Amieeen. Semoga sukses bro,”, ada juga yang bilang, “Banyak berusaha bro, semoga sukses,”.

            Harapan yang baik? Jelas. Teman yang mendukung. Sangat jelas.

            Tapi bagaimana ketika saya, seorang perempuan bau kencur yang dikatakan belum memahami arti hidup, pelengkap, dan sekedar pendamping ini, membuat status Facebook serupa?

            Rekan-rekan sekalian, perlu diketahui, beberapa saat yang lalu sempat terjadi sedikit “pertumpahan” di status Facebook saya. Apa bunyinya? Ya tidak jauh beda dari status di atas. Sekedar pengharapan saya ingin mengenyam pendidikan setinggi-tingginya, keinginan saya membahagiakan orang tua, dan menjadi perempuan sukses dunia akhirat. DONE.

            Bagaimana tanggapan orang-orang? Hampir 80 persen berkomentar sedikit “lain” dengan pemikiran saya ;

“Boleh-boleh saja, asal ingat kodrat,”

“Amien. Tapi tetap ingat kodrat Sha, sebagai perempuan,”

“Perempuan nggak bakal bisa sejajar dengan laki-laki, pindah ke venus aja kalo gitu,”

Atau, “Yang penting harus menaati kodrat sebagai perempuan,”

Dan komentar panjang  lebar lainnya berisikan hal-hal yang pantas dilakukan perempuan.

Oke. Saya tarik napas dulu. Saya harus tarik napas sekuat-kuatnya, walau saat menuliskan ini, kejadian tersebut sudah cukup lama berlalu, namun hati saya tetap panas.

Panas karena cemburu.
Getir tak berkesudahan.
Jeng-jeng-jeng.

            Saya cemburu, mengapa seringkali, ketika saya, seorang wanita muda biasa bercita-cita, selalu diingatkan dengan embel-embel ingat kodrat? Seolah-olah ketika wanita bercita-cita, atau bahkan berkarir, ia langsung lupa diri, langsung melupakan bahwa dirinya adalah perempuan. Seolah-olah ketika perempuan berkarir, secara serta merta, seluruh wanita di atas bumi akan melupakan kodratnya.

            Tuhan maha Adil. Sangat adil hingga ia membagi kodrat dua makhluk tertingginya dengan begitu rupa. Memangnya laki-laki tidak punya kewajiban? Tidak punya kodrat? Bukankah ia juga memiliki kewajiban untuk memberi nafkah kepada keluarganya? Menjadi ayah yang baik serta bertanggung jawab bagi anak-anaknya? Saya mahasiswa hukum, setahun belakangan, saya sempat bolak-balik Pengadilan Agama untuk keperluan praktek, angka gugat cerai oleh perempuan meningkat drastis dari tahun ke tahun. Banyak sekali wanita yang mengikuti sidang gugatan tanpa dihadiri suaminya, alasannya? Ternyata sang suami sudah tak pernah pulang selama berbulan-bulan, bahkan tahunan, tanpa nafkah apapun. Mereka menggugat cerai karena ingin melanjutkan hidup, menikah dengan pria lainnya, yang sanggup dan mau menafkahi dirinya serta anaknya. Bukankah pria-pria tersebut sudah melalaikan kewajibannya? Berapa banyak anak Indonesia yang disiksa oleh ayah kandungnya? Berapa banyak wanita yang tewas di tangan suami? Berapa banyak remaja  muda menjadi perkosaan ayah kandungnya sendiri? Kejadian tersebut ada dan nyata bukan? Artinya, seorang pria pun bisa lalai, bisa melupakan kodratnya. Lantas, mengapa selalu perempuan yang ditekankan akan kodrat, sementara fakta berbicara bahwasanya dua insan ini, sama-sama memiliki kodrat masing-masing serta kecenderungan untuk melalaikannya? Mengapa hanya perempuan?

            Sampai kapanpun perempuan nggak akan bisa sejajar sama laki-laki,”. Saat melihat pernyataan ini saya langsung hendak menangis. Apa hubungannya dengan cita-cita? Apa hubungannya dengan keinginan berkarir seorang perempuan? Apakah ketika seorang perempuan memiliki cita-cita, serta berkarir, berarti dapat dipastikan bahwa ambisi semua perempuan-perempuan tersebut adalah “mensejajarkan dirinya” dengan laki-laki? Sempit sekali. 

            Sialnya, saya tidak hanya mengalami ini dari sekedar cuap-cuap di Facebook, tak jarang dalam obrolan ringan, saya juga mengalaminya, pernah pula melihat seorang rekan pria berkata, “Mimpi jangan ketinggian, cewek tu di dapur, banyak maunya,” saat seorang rekan perempuan saya mempertimbangkan untuk kuliah kedokteran.

            Atau ketika saya bertanya kepada dosen tentang kuliah S2, kemudian ada rekan pria yang berkata, “Ngapain S2? Ntar kamu telat nikah, kalau cewek S2, jarang cowok mau kawinin,”. Atau, “Kuliah S2 itu bagusnya cowok, kan dia yang cari nafkah,” bahkan saya pernah dengan teman pria yang berucap sambil tertawa, “Kalo cewek itu kuliah tinggi-tinggi, ntar anaknya nggak keurus,”.

Seolah-olah ambisi pendidikan hanya berhak dienyam oleh pria.

Sri Mulyani bisa kan? Siti Fadhilah Supari juga bisa. Wanda Hamidah, Angelina Sondakh, Marie Elka Pangestu, mereka bisa. Kenapa saya dan kawan-kawan tidak? Apa kami sudah dinilai tidak sanggup duluan?

Pemahaman konservatif ala Sumbadra yang yang ditanamkan Pak Harto ternyata masih mengakar di kepala masyarakat kita. Perempuan bekerja ; “Hei, ingat kodrat!”. Perempuan bercita-cita : “Oke aja sih, asal ingat kodrat ya,” Perempuan ingin kuliah setinggi-tingginya : “Ngapain, ntar di dapur juga,”.  Pria bekerja, pria bercita-cita : “Wajar toh, kan kepala keluarga,” Duh, Pak Harto, apa salahku??

****


Kejatuhan Perempuan hanya bisa dibasmi melalui kesempatan mengembangkan diri, serta pendidikan,” (Maria Ulfah Santoso)


Kudeta 46 tahun silam itu telah membunuh Gerwani. Mematikan langkah organisasi perempuan terkemuka dan termashyur yang pernah dimiliki Indonesia. Organisasi perempuan yang mengibarkan panji-panji merah putih di tiap kongres WIDF yang dikenal juga sebagai pemerhati buruh wanita Indonesia ini berhasil diruntuhkan. Turut terseret perempuan yang tergabung dalam Barisan Tani Indonesia, SOBSI, karena dinilai sebagai kelas pekerja pembangkang pro PKI, dimana pada faktanya, yang mereka perdulikan hanyalah mengepulkan asap dapur mereka. Hingga kini, saya masih belum begitu memahami, apa yang ditakutkan oleh militer terhadap Gerwani, serta buruh yang tergabung di beberapa organisasi hingga dimusnahkan, dibantai, dibunuh, disiksa, ditahan belasan tahun tanpa diadili, oleh suatu tuduhan yang bahkan tidak mereka pahami. Banyak sekali perempuan yang gugur menjadi korban, hanya karena keanggotannya pada Gerwani, BTI, SOBSI, atau Pemuda Rakyat, dan banyak Organisasi lainnya yang dinilai berbahaya oleh militer saat itu. Satu hal yang tak akan pernah berhasil mereka bunuh : semangat perempuan untuk menjadi tonggak kehidupan yang lebih baik.

Kami perempuan biasa, yang kebetulan memiliki cita-cita, tidak akan berhenti pada anggapan bahwa dengan bercita-cita serta berambisi untuk berkarir adalah sikap membangkang pada kodrat yang Tuhan berikan. Bukankah istri Rasululullah, Khadijah merupakan saudagar kaya yang pandai berdagang? Dimana karirnya sebagai Saudagar begitu gemilang. Tidak salah bukan, ketika banyak wanita ingin seperti dirinya?

Katakan pada Umi Sardjono, Ketua Gerwani, yang meneriakkan Indonesia raya dengan lantangnya ke seluruh wanita Indonesia, mengenggam pena saat menjadi wakil Gerwani di tiap kongres Internasional, memegang jari-jari rapuh para buruh wanita yang menjadi korban diskriminasi tempatnya bekerja dengan tangan kiri, serta menyediakan makanan untuk suami, dan membuai anak-anaknya dengan kasih sayang dengan tangan kanan.

Katakan pada Kusnah, buruh pabrik Unilever, yang bertekad bekerja untuk kehidupan yang lebih baik, lalu disiksa dengan begitu kejamnya.

Katakan kepada Sumarmiyati, mahasiswi IKIP Yogyakarta yang memiliki cita-cita luhur tinggi, namun dianggap militan, lalu menjadi bulan-bulanan militer hingga sakit tak terkira.

Katakan pada Siti Arifah, yang berjuang dengan gagah berani, mengajari para buruh perempuan membaca, disela-sela menunggui anak bersekolah. 

Katakan pada ribuan wanita buta huruf di zaman itu, yang terpaksa bekerja dibawah tekanan, yang diperkosa majikannya saat bekerja, yang dikawinkan secara paksa oleh keluarganya.

Katakan pada Raden Ajeng Kartini yang menjadi ikon keinginan perempuan untuk bersekolah, yang meninggal saat melahirkan anak dari perjodohan orang tuanya.

Katakan pada semua wanita yang dengan gigih bercita-cita, yang berjuang dalam bekerja. untuk hidupnya, buruh kasar ataupun pekerja, mereka yang menjadi korban di masa lampau, bahwa bara api itu masih ada. Bahwa semangat itu masih ada.

Semangat yang harus kami, para perempuan biasa di masa kini miliki, untuk menjadi lebih baik, menjadi tonggak kehidupan yang layak bagi diri pribadi, keluarga, bangsa dan negara.

Semangat yang berhak kami pertahankan untuk tetap bercita-cita, memiliki ambisi dan keinginan untuk meraih pendidikan tinggi tanpa harus terkekang oleh penyiksaan demi penyiksaan tak berprikemanusiaan seperti yang telah mereka alami di masa silam. Memiliki mimpi untuk menjadi wanita perkasa, berpendidikan, memiliki pekerjaan yang layak, yang berhak kami pertahankan di era kebebasan memilih saat ini, saat kami tak perlu takut untuk dibungkam. 

Semangat yang tetap ada beriringan dengan kewajiban kami sebagai perempuan. Sebagai Srikandi perkasa yang menolong kawan hidup mencari nafkah, merawat anak-anak dengan baik, serta memenuhi kepuasan batin untuk memiliki karir, serta mengenyam pendidikan.

Hak untuk bercita-cita yang pantas kami dapatkan. Hak untuk mempertahankan cita-cita kami tanpa bisa tersudutkan dan dijatuhkan, serta dilarang dan dijegal atas nama kodrat yang faktanya, memang dimiliki oleh semua insan manusia.

Sudilah kiranya, dunia mengerti bahwa cita-cita luhur bukan menjadi alasan bahwa perempuan pasti akan menjadi monster pembangkang ketika memenuhi kepuasan batinnya untuk menjadi lebih baik. 

Percayalah saudara-saudara, bara Srikandi itu masih ada. 

“Nabi Muhammad sendiri pernah mengatakan, Perempuan itu tiang masyarakat,” (Pidato Presiden Soekarno, Sinar Harapan 22 Desember 1965)